Bi Tema diskusi kali ini dari kelompok 9 adalah *PERAN LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL*
A. *PERAN KELUARGA*
Keluarga adalah lingkungan terdekat bagi seorang anak, maka keluarga terutama orangtua mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan pada anak dari kejahatan seksual.
Dan *Inti perlindungan pada anak itu adalah pencegahan*
*Berikut adalah cara-cara pencegahan baik oleh orangtua maupun anggota keluarga lainnya*
✔Membangun hubungan yang berkualitas antara orangtua dan anak:
✔️membangun komunikasi efektif 2 arah, membangun rasa percaya pada orangtua
✔ Mengajarkan nama dan fungsi bagian tubuh dan mengajarkan anak tentang privasi bagian-bagian tubuh.
✔Memberikan pengetahuan tentang seks, gender dan reproduksi.
Seks = jenis kelamin, sifat dan ciri yang membedakan.
👫Yang perlu dipelajari:
Perubahan fisik
Perubahan psikologis
Pengenalan organ reproduksi
Perawatan organ reproduksi
Pergaulan sehat
❗Ajakan-ajakan yang dapat membahayakan:
◽Jalan-jalan berdua tanpa memberi tahu orangtua
◽Menonton film malam berdua saja atau perempuan sendiri
◽Masuk kamar berdua ketika orangtua tidak ada
◽Nongkrong dengan teman-teman sampai larut malam
◽Meraba-raba tubuh pasangan
◽Mengajak bersentuhan tubuh
◽B atuh 7erciuman secara lekat
✔Berikan anak waktu cukup sehingga anak tidak akan mencari perhatian dari
orang dewasa lain
✔ Ajarkan berkata "tidak" terhadap aksi oleh siapapun yang tidak membuat nyaman
✔ Ajarkan bagaimana melindungi diri dari kejahatan seksual:
☝🏻Tolak jika ada bujukan rayuan atau ancaman dari seseorang yang ingin melakukan sesuatu terhadap tubuhmu siapapun dia
✌🏻Laporkan.
✔Diskusi keluarga rutin tentang kejadian yang tidak nyaman dalam kehidupan anak
Dengarkan ketika njuk. ingin memberi tahu sesuatu tapi seperti sulit
✔Menskrining dengan hati-hati pengasuh/ baby sitter dan juga kekasih ibu tunggal.
✔Ketahui dengan siapa anak menghabiskan waktu. Jangan membiarkan anak
menghabiskan waktu di tempat-tempat terpecil dengan orang dewasa lain atau
anak-anak yang lebih tua.
✔Rencanakan untuk mengunjungi pengasuh anak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
✔Mendampingi Anak saat bermain Gadget dan Menonton Televisi.
✔Kenali lingkungan tempat anak bersekolah dan bermain, karena penting bagi orang tua untuk bisa mengenal dan mengetahui teman – teman dari anak dan siapa orang tuanya, demikian juga dengan guru dari anak. Hal ini sangat
penting dilakukan agar orangtua dapat berhati – hati dalam mempercayakan
anak. Karena kekerasan terhadap anak persentase terbesar adalah dilakukan
oleh orang – orang terdekat dari anak.
✔Membekali anak dengan ilmu bela diri
✔Memberi pesan-pesan pada anak untuk penjagaan diri, seperti
beritahukan anak agar:
💠Jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing.
💠Harus selalu meminta izin kepada orang tua jika akan pergi.
💠Selalu berpakaian sopan dan menutup aurat
💠Jangan berjalan sendirian ditempat yang sepi
💠Jangan berpisah dari kelompok
💠Tidak boleh tidur bersama orang tua
💠Mengunci kamar tidur saat berada didalamnya
💠Mengganti baju pada tempat yang aman dan terlindungi.
😁:-$atakan pada anak agar berteriak atau ko jika merasa terancam oleh orang yang tak dikenal.
*dan yang paling utama adalah*
✔Menanamkan nilai-nilai agama secara holistik.
🙏🏻Memohon perlindungan kepada sang penjaga, dialah Allah swt yang mampu menjaga 24 jam dalam semua aktivitas anak.
🙏🏻Ajari anak untuk berdoa penjagaan setiap akan melakukan aktivitas
🙏🏻Berkisah tentang kisah-kisah orang yang menjaga kesucian dirinya, misal kisah nabi Yusuf dan nabi Luth
[17/8 10.53] +62 853-2090-0394: Untuk mencegah the next emon, bukan hanya peran keluarga saja yang penting. Ada peran lingkungan dan peran sekolah juga
[17/8 10.55] +62 853-2090-0394: Sekolah mengemban amanah dari orangtua. Maka selama di sekolah, sekolah menjadi pengganti orang tua dalam menilai sikap dan perilaku anak. Jangan sampe ya di rumah aman di sekolah kejadian mit amit deh.
Sekolah dan orangtua harus kerjasama menjalin komunikasi, belajar bareng tentang edukasi seks.
[17/8 11.02] +62 853-2090-0394: Selain itu lingkungan juga harus melindungi. Beri sanksi sosial pada pelaku supaya ada efek jera.
Tapi seperti yg sudah disampaikan di awal PENCEGAHAN ADALAH KUNCI karena korban berpotensi menjadi pelaku
Program pencegahannya banyak ya bu :
1. Desa bebas pornografi
2. Pengawasan
Masih ingat kan pasutri yang melakukan HB didepan anak anak menarik bayaran?
3. Lingkungan ramah anak
Sekarang susah ya bu cari lingkungan ramah anak. Dulu anak main di lapang orangtua tenang. Kini anak anak bermain di sela sela gang sempit yang sulit untuk memantau. Padahal ruang terbuka penting untuk anak
[17/8 11.05] +62 812-2858-1040: Baik bagaimana peran pemerintah dan lembaga-lembaga di bawahnya, yuk dengarkan penuturan mbak Fany. Yuk Mbak...
[17/8 11.07] Ahad 3 Fany: ✔Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
✔KPAI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 77 tahun 2003 tentang KPAI oleh Presiden Megawati
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190718193500-20-413403/malam-anugerah-2019-kpai-undang-megawati-dan-sby
✔ Presiden SBY pada 11 Juni 2014 mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2014 tentang GN AKSA. Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri, jaksa agung, kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Inpres GN-Aksa secara khusus memerintahkan Kemenko Kesra untuk mengoordinasi pembuatan kebijakan, penyelenggaraan evaluasi, dan penyampaian laporan kepada Presiden setiap tiga bulan sekali atau sewaktu-waktu dibutuhkan.
https://m.republika.co.id/amp/n73gwe
✔tahun 2015, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menganggap GN AKSA telah mati dini, salah satu kemungkinan penyebabnya adalah inpres tersebut dikeluarkan pada masa-masa terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga terjadi keterputusan kebijakan dan pemantauan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Atau, bisa pula karena kini tidak ada lagi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra). Walau di kabinet Presiden Jokowi ada kementerian pengganti yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan, seolah tetap ada tugas-tugas Kemenko Kesra yang tercecer saat ”pindah” ke Kemenko PMK
https://nasional.sindonews.com/read/1017084/18/engeline-dan-mati-dini-gn-aksa-1435287032
✔ 20 Januari 2016 KPAI mengusulkan perluasan cakupan Inpres GN AKSA (Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak) yang hanya mengatur kejahatan seksual, menjadi Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) sebagai gerakan nasional di bawah koordinasi langsung presiden
https://m.detik.com/news/berita/d-3123296/kpai-usulkan-inpres-gerakan-nasional-perlindungan-anak-ke-jokowi
✔14 Februari 2016 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mendeklarasikan kampanye gerakan nasional anti kekerasan terhadap perempuan dan anak
https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/908/press-release-menteri-pp-dan-pa-deklarasikan-gerakan-nasional-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak
✔Karena dirasa sanksi pidana yang ada kurang memiliki efek jera dan belum mampu mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak, maka 26 Mei 2016 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
✔UU No.23 Tahun 2002→ diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 → diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2016
*Media menyebutnya "Perppu Kebiri"*
Di antara isinya:
Penambahan ⅓ dari ancaman pidana bagi orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama.
Tindakan kebiri kimia
https://setkab.go.id/inilah-materi-pokok-perppu-nomor-1-tahun-2016-yang-sering-disebut-perppu-kebiri/
✔Kementerian PP dan PA bersama dengan ECPAT Indonesia membangun sinergitas
dalam rangka “Menanggulangi Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak di Destinasi Wisata”.
✔Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah melakukan pemblokiran konten pornografi, namun hal itu sulit diredam.
https://m.detik.com/news/berita/d-4640789/kpai-sebut-kasus-kekerasan-seksual-anak-meningkat-akibat-pengaruh-digital
[17/8 11.34] Ahad 3 Fany: Nah jadi kesimpulannya..peran lingkungan sangat penting ya buibu...dimulai dari sekup terkecil yaitu keluarga dimana peran ayah dan ibu dalam menanamkan nilai2 moral agama sangatlah penting, jadi orang tua yang peka. Menjaga berarti mencegah.. Jaga anak kita agar bisa melindungi dirinya sendiri dan jauh dari perilaku menyimpang. Jaga lingkungan kita..tidak cuma anak kita seperti yang mba intan bilang, anak tetangga, anak siapapu .mari jaga dari kejahatan ini..
#day10
#Fitrahseksualitas
#kuliahbunsayiip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar